User Tools

Site Tools


faq:2021:02:15:000044751_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

lampiran 1 pmk 02 2010, format daftar nominatif biaya promosi. data penerima itu data siapa ya bu? customer atau vendor yg kita gunakan untuk mengadakan promosi?


Jawaban

Pasal 6 ayat 1 pmk 2/2010 Wajib Pajak wajib membuat daftar nominatif atas pengeluaran Biaya Promosi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 yang dikeluarkan kepada pihak lain. Penerima yg dimaksud berarti pihak lain di ayat 1 yg menerima sesuai jenis biaya di pasal 2 dari wp ybs

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A V A W J
K D W D L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J B W W D
 
faq/2021/02/15/000044751_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)