User Tools

Site Tools


faq:2021:02:15:000044743_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk tata cara meterai teraan digital masih bisa pakai ketentuan yg lama atau harus nunggu aturan sesuai UU baru ya mas/mbak?


Jawaban

Kayaknya ketentuan lama blm dicabut yaa brti harusnya msh bisa dipakai selama blm dicabut atau diganti

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V T L D M
F M U V C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T Z S R N
 
faq/2021/02/15/000044743_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)