faq:2021:02:15:000044725_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Tapi apakah wp dibolehkan setor pph 25 guna meringankan beban saat bayar pajak tahunannya
Jawaban
untuk WP PP 23/2018 yang telah melewati jangka waktu tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 PP 23/2018, wajib membayar Angsuran Pajak Penghasilan Pasal 25 mulai Tahun Pajak pertama Wajib Pajak memilih dikenai Pajak Penghasilan berdasarkan Ketentuan Umum Pajak Penghasilan. Dan sesuai PMK-99/2018 pasal 9 ayat 2 disebutkan bagi Wajib Pajak selain Wajib Pajak sebagaimana dimaksud dalam huruf a, penghitungan besarnya angsuran pajak diberlakukan seperti Wajib Pajak baru. Untuk WP Baru sendiri p
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/15/000044725_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion