faq:2021:02:15:000044723_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalo bupot sudah diposting tapi ada yang salah berarti tinggal dihapus terus posting ulang ya? kalo udah dilaporkan berarti tinggal dibatalin terus lapor pembetulan ya?
Jawaban
Hapus dan ubah pada aplikasi ebupot SPT NORMAL A. Hapus batasannya adalah lapor Artinya » posting atau belum posting ke SPT, sepanjang belum lapor masih bisa dihapus. B. Ubah Batasannya adalah tanggal 20 » Sampai tanggal 20, mau posting atau belum posting tetap bisa diubah » Lewat tanggal 20 tidak bisa diubah *SPT PEMBETULAN * A. Kalo hapus pada saat spt pembetulan, batasannya sudah posting atau belum B. Kalo ubah bisa kapan saja tidak ada batasan tgl 20 lagi, karena ini spt pe
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/15/000044723_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion