faq:2021:02:15:000044721_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
siang ini saya mendapat surat untuk mendaftatkan NPWP tempat usaha padahal jenis usaha yang saya jalani hanya usaha kecil setara dengan kaki lima yang penghasilannya dibawah 1 juta. namun memang usaha ini saya iklankan melalui google bisnisku, mohon bantuannya
Jawaban
WP yang wajib mendaftarkan diri meliputi: (Pasal 2 ayat (6) PMK-147/PMK.03/2017) dan Selain kewajiban mendaftarkan diri pada KPP dan KP2KP yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal Wajib Pajak, Wajib Pajak juga wajib mendaftarkan diri pada KPP atau KP2KP yang wilayah kerjanya meliputi tempat kegiatan usaha dilakukan untuk memperoleh NPWP Cabang. (Pasal 3 ayat (1) PER-04/PJ/2020)
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/15/000044721_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion