faq:2021:02:15:000044705_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
izin tanya mas mbak, wpnya apa perlu mengajukan lagi atau langsung menggunakan pph 25 nya kalau wpnya sudah tidak bisa lagi pake pp 23?
Jawaban
sepanjang dapat dipastikan yang dia maksud peralihan itu karena jangka waktu penggunaan PP 23 nya sudah habis (3 tahun untuk PT), maka tidak perlu pemberitahuan. Pemberitahuan hanya untuk WP yg masih dalam kondisi boleh menggunakan PP 23 namun memilih beralih ke PPh pasal 25
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/15/000044705_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion