User Tools

Site Tools


faq:2021:02:15:000044697_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Pada Part VI DGT apakah wajib diisi walaupun lawan transaksi non individual tidak memperoleh pnghasilan dr dividen, royalty dan interest? karena saat penginputan di eskd wajib harus diisi


Jawaban

Kalau secara ketentuannya di PER-25/2018 sih enggak gus, klo emang lawan transaksinya kayak gitu dan tetep diminta ngisi di DJPOnline, konfirmasi ke KPP aja..

MAHDI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X D​ L E᠎ F
N P B Y D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y A I M Z
 
faq/2021/02/15/000044697_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)