faq:2021:02:15:000044696_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
izin bertanya, WP OP ada penghasilan dari trading saham di bursa LN mesti bikin lampiran khusus kredit pajak LN jg kah kalo tidak ada pajak yg dipotong di LN? atau bisa langsung dimasukin di induk spt tahunannya aja?
Jawaban
Iya, tetap diisi dari lampiran tersendiri. Lampiran tersendirinya tetap dibuat, meski tidak ada kredit pajak PPh pasal 24
AGUNG NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/15/000044696_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion