faq:2021:02:15:000044671_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk NPWP baru terbit Des 2020 dengan status Non-Efektif apakah harus lapor SPT juga?
Jawaban
orang pribadi kan ya? kalau NPWPnya terbit di des 2020 dgn status NE maka tidak wajib menyampaikan SPT Tahunan PPh OP 2020
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/15/000044671_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion