faq:2021:02:15:000044659_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Insentif PPN PMK-9/2021 memang tidak ada pengajuan pemberitahuannya?
Jawaban
Tidak. Sepanjang memenuhi kriteria pasal 15 ayat 2 PMK-9, WP bisa meminta pengembalian pendahuluan di SPT PPN-nya
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/15/000044659_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion