faq:2021:02:15:000044652_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
insentif pph pasal 21, untuk realisasi apakah masing-masing pemberi kerja pusat dan cabang
Jawaban
benar, untuk pelaporan realisasi tetap dilakukan oleh masing-masing pusat dan cabang.
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/15/000044652_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion