faq:2021:02:11:000044645_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Npwp cabang ada penerbitan faktur di bulan desember 2020, bulan januari 2021 ada retur. Kondisinya per 1 januari 2021 sudah mulai pemusatan PPN, perlakuan returnya gimana ya?
Jawaban
Retur tetap atas nama pusat, karena kejadian dalam pembuatan retur sudah pemusatan, nah yg jadi masalah diaplikasi efakturnya, maka silahkan konsultasi kpp yak
DANI ISMOYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/11/000044645_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion