faq:2021:02:11:000044636_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saya sudah resign dari tempat kerja saya per Desember 2020 Bagaiamana cara pelaporan pajak saya ? (Maaf Mas/Mbak, saat resign apakah perusahaan tidak berkewajiban menerbitkan bukti potong? Kalau WP tidak diberi bupot, apa kita saranin memakai form 1770?)
Jawaban
saat resign (status pegawai tetap) harusnya menerima bukti potong 1721-A1 dari pemberi kerjanya. Sarankan wp untuk konfirmasi ke pemberi kerja terkait bukti potongnya dulu ya. Karena ini email informasikan kewajiban pemotong untuk memberikan bukti potong di per 16/2016 ada di pasal 22 dan 23.
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/11/000044636_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion