User Tools

Site Tools


faq:2021:02:11:000044610_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Saya mau bertanya mengenai Peraturan Pajak terbaru tentang Pajak PPh 22. Jika UMKM sudah ada Surat Keterangan UMKM perlu tidak dipotong PPh 22? atau harus ada SKB PPh 22?


Jawaban

PMK 99/2018, jika memenuhi pasal 4 ayat 8, tidak dipungut pph 22

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z V N U Q
L O N V D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A O K​ G J
 
faq/2021/02/11/000044610_1234.txt · Last modified: (external edit)