faq:2021:02:11:000044605_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kak gimana cara mengetahui wajib pajak masih mendapatkan fasilitas pph final PP23 tahun 2018 atau sudah abis? Karena saya Tidak mengetahui history perpajakan prusahaan sblmnya.. trimakasih kak
Jawaban
Dijelasin normatif aja mba rin sesuai pasal 5 PP 23/2018
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/11/000044605_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion