faq:2021:02:11:000044604_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mohon informasi syarat dan ketentuan perpajakan utk mengakui biaya piutang tak tertagih/macet
Jawaban
<WRAP> ketentuan terkait piutang tak tertagih, bisa dilihat disini yaa lengkap http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/11/000044604_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion