faq:2021:02:11:000044592_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saya baru sempat membuka Surat Tagihan Pajak (STP) yang tanggal jatuh temponya 21-Nov-2020 sedangkan sekarang sudah tanggal 10-Feb-2021. Saya yakin perhitungan bunga-nya saat ini sudah bertambah seiring berjalannya waktu. Maka dari itu, Saya ingin meminta pembaharuan tanggal jatuh tempo STP dengan perhitungan bunga saat ini agar dapat segera saya bayarkan. Terlampir nomor STP dan NPWP yang dimaksud.
Jawaban
tidak ada aturan perpajakan yang memungkinkan di lakukannya “pembaharuan tanggal jatuh tempo STP dengan perhitungan bunga saat ini”, silahkan koordinasi dengan KPP terkait STP yg sudah jatuh tempo tersebut
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/11/000044592_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion