faq:2021:02:11:000044591_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#1 Q: izin tanya mas mba. WP mengajukan s ket pp 23 di djponline. Dpt notif “ sudah pernah mencetak sket pp 23” tertulis di surat nya berlaku sampe tgl 31 des 2021. Ini maksudnya sudah otomatis diperpanjang gitu ya mas mba ?
Jawaban
#1A Surat Keterangan tersebut dapat digunakan sepanjang WP memenuhi kriteria sebagai subjek pajak yang dikenai Pajak Penghasilan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 TAHUN 2018. Terkait insentif PMK-9/PMK.03/2021 dapat dimanfaatkan sepanjang lapor realisasi dan tidak melewati batas waktu yang ditentukan (Pasal 6 PMK-9 / 2021)
NANANG KURNIAWAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/11/000044591_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion