faq:2021:02:11:000044589_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah penyampaian SPT Tahuanan secara kolektif masih bisa? sesuai SE-01/PJ/2016?
Jawaban
Tidak. Di SE-03/PJ/2019 sendiri sudah tidak diatur mengenai penyampaian SPT Tahunan secara kolektif.
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/11/000044589_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion