faq:2021:02:11:000044521_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
form DGT dibuat brp kali? apakah setiap transaksi harus membuat DGT?
Jawaban
1 kali saja untuk 1 tahun (jangka waktu 12 bulan). diberikan kpd pemotong pertama yg kemudian input di aplikasi eSKD sampai dpt tanda terima yg nantinya diberikan kpd WPLN yg kemudian akan diberikan kpd pemotong ke2, ke3, dst
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/11/000044521_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion