faq:2021:02:11:000044519_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
per 28 tahun 2012 peraturan perubahannya apa ya?
Jawaban
PER-07/PJ/2020 adalah yg terbaru (mencabut peraturan sebelumnya) Terkait 2 buah NPWP yg dimaksud wp, : pasal 6 ayat 4 huruf c PER-07/PJ/2020. dalam hal pemotongan PPh Pasal 21/26 terutang di Pusat yang berdomisili di luar wilayah sebagaimana dimaksud dalam Lampiran huruf B : 1. terhadap Pusat diterbitkan NPWP Cabang pada KPP Lama, hanya untuk pelaksanan hak / pemenuhan kewajiban PPh Pasal 21/26; 2. setor PPh Pasal 21/26 pakai NPWP Cabang tsb 3. lapor SPT Masa PPh Pasal 21/26 yg di
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/11/000044519_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion