faq:2021:02:10:000044876_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
izin tanya mas/mba jadi wp menanyakan
Jawaban
Surat Teguran terbit karena adanya dasar penagihan seperti STP atau SKP yang belum dibayar dan sudah lewat jatuh temponya. Jadi utang pajak yang harus dibayarkan adalah utang pajak yang tercantum dalam dasar penagihan tersebut. Jika WP belum menerima bisa konfirmasi terlebih dahulu ke KPP. Nanti pembayarannya pakai billing juga, kode akun pajak dan jenis setorannya disesuaikan dengan jenis pajak dan dasar penagihan apa yang terbit. Kalau udah bayar, nanti cukup konfirmasi KPP aja, tidak ada pera
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/10/000044876_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion