User Tools

Site Tools


faq:2021:02:10:000044502_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jadi ada perusahaan (WP Badan) melakukan impor. Kalau impor kan menggunakan PIB. Nah terjadi kesalahan tulis oleh perusahaan. Nominal di PIB lebih besar daripada nominal yang ada di invoice yang diberikan ke supplier (yang benar yang invoice). Jadi misalnya, di invoice nominalnya 10juta, sedangkan di PIB itu salah ketik menjadi 100juta. Nah, atas PIB ini kan dikenakan PPN, yang akibat dari PIB salah ketik (kebesaran nominalnya) membuat PPN nya menjadi lebih bayar. atas lebih bayar tersebut, WP B


Jawaban

Digali terlebihdahulu PIBnya direvisi atau tidak? atau apakah diterbitkan notul? Sebaiknya karena sudah dilakukan restitusi konfirmasi ke kpp jg

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O C R Q B
W V G​ W​ Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J E F L᠎ J
 
faq/2021/02/10/000044502_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)