User Tools

Site Tools


faq:2021:02:10:000044490_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kak, kalau pengajuan di djp online insentif pph 21 untuk KLU tertentu bisa tetapi di PMK 9/2021 tidak ada KLU tersebut brrti nantinya tetap tidak bisa ya kak karena di PMK tersebut KLU nya tidak ada, apakah benar kak?


Jawaban

Intinya yg bisa mengajukan insentif hanya WP yg memenuhi pasal 2 ayat 3 PMK-9. Dan daftar KLU yg bisa mengajukan sudah ada di lampiran PMK. Selain itu maka tdk dapat insentif

ANNISA MAWARNI PERMATAHATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F V D​ W A
X J J M​ M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T F G P G
 
faq/2021/02/10/000044490_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)