faq:2021:02:10:000044474_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
“Bunga tidak dikoreksi fiskal” kalau wp tanya seperti ini dikasih dasar hukum tentang bunga atau biaya fiskal ya mas mba?
Jawaban
Boleh dikasih dua2nya. Diinfokan bahwa dlm pasal 6 UU PPh, biaya bunga, sepanjang berkaitan dg kegiatan usaha, adalah merupakan biaya yg dpt dikurangkan dr ph bruto. Kemudian, diberikan lagi dasar hukum yg berkaitan dg biaya bunga pinjaman ini (kecuali nomor SE).
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/10/000044474_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion