faq:2021:02:10:000044461_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pemungut pph 22 atas pembelian batubara
Jawaban
pmk 34/2017 Pemungut PPh Pasal 22 adalah badan usaha yang melakukan pembelian komoditas tambang batubara, mineral logam, dan mineral bukan logam, dari badan atau orang pribadi pemegang izin usaha pertambangan. Untuk detailnya, silakan Kakak cek di PMK-34/PMK.010/2017.
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/10/000044461_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion