faq:2021:02:10:000044420_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Hai saya mau bertanya, kalau statusnya untuk PPN masa Januari 2021, terdapat Lebih Bayar. Lalu lampiran saat pelaporan ini kami upload dengan apa ya?
Jawaban
untuk lampiran pelaporan spt sesuaikan saja sama yang ada di lampiran PER-02/PJ/2019, jika memang tidak ada ya tidak perlu melampirkan apa2.
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/10/000044420_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion