User Tools

Site Tools


faq:2021:02:09:000044871_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Jika wajib pajak menerima credit memo (semacam nota retur) dari pihak facebook, transaksinya adalah jasa iklan, terjadi pengurangan waktu tayang sehingga mengurangi biaya yang harus dibayarkan oleh wajib pajak. Sebelumnya sudah dikreditkan sebagai pajak masukan atas invoice yang diterima, nah atas credit memo ini cara input di efakturnya bagaimana ya?


Jawaban

Sebenarnya ini kan default nya adalah pemanfaatan JLN ya. Harusnya gaada mekanisme retur/nota pembatalan. Kalau dikembalikan, berarti WP tinggal ubah DPP PPN nya aja , karena memang gaada mekanisme retur. Kemudian buat SPT pembetulan. Tapi tetep konfirmasi KPP ya.

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J R T W S
A Z Y U Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J T N F F
 
faq/2021/02/09/000044871_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)