faq:2021:02:09:000044364_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah cara penghitungan PPh 21 DTP berdsrkn PMK-9/2021 masih sama dengan cara penghitungan sblmnya?
Jawaban
Perhitungan pph 21 dtp tidak ada perubahan sesuai perhitungan per 16 tp atas penghasilan teraturnya saja.
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/09/000044364_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion