faq:2021:02:09:000044335_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Perusahaan kami menggunakan fasilitas KEP 537 di tahun 2020, yang awal angsurannya sebesar 21 juta menjadi 4 juta. Yang Saya ingin tanyakan, apakah angsuran PPh 25 yang akan dibayarkan di bulan Januari 2021 masih sebesar 4 juta sesuai dengan fasilitas KEP 537 yang kami terima di Tahun 2020?
Jawaban
silahkan sampaikan normatif sesuai ketentuan
DANI ISMOYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/09/000044335_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion