faq:2021:02:09:000044322_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Selamat siang, saya ingin bertanya mengenai pendaftaran NPWP, untuk UD apakah perlu mendaftarkan NPWP? Jika perlu bagaimana proses dan apa saja syaratnya? Terima kasih sebelumnya. ijin tanya mas/mba, kalau UD dianggapnya OP usahawan atau gimana ya?
Jawaban
kalau UD itu NPWPnya sama dengan NPWP OPnya. Kalau mau mendaftarkan NPWP ya daftar a.n NPWP OP. Kalau misalnya dia usahanya ada dilokasi yg berbeda dengan tempat tinggalnya nanti bisa buat NPWP Cabang. Ketentuannya bisa cek di PER-04/2020 atau diresume Pendaftaran NPWP.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/09/000044322_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion