User Tools

Site Tools


faq:2021:02:09:000044315_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jika saya pribadi ada melakukan pembelian asuransi unitlink untuk jiwa dan rumah sakit. Apakah premi pembelian asuransi tersebut mengurangi pajak saya? Jika iyah gimana cara perhitungannya?


Jawaban

<WRAP> premi asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan kerja, asuransi jiwa, asuransi dwiguna, dan asuransi bea siswa yang dibayarkan karyawan. Bukan biaya bagi OP (tidak boleh menjadi pengurang dalam menghitung PPh 21). http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T A C C Y
F C E P E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X K R B Q
 
faq/2021/02/09/000044315_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1