faq:2021:02:09:000044313_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#6Q: Mas/ Mbak, ini bagaimana ya kalo ada ekspor dikembalikan lagi?
Jawaban
#6A untuk kasus tersebut berarti terjadi pemasukan barang ke daerah pabean (impor). Berlaku ketentuan mengenai impor yaitu akan dipungut PPN impor dan PPh Pasal 22 impor. Untuk pemungutan Bea Masuk silakan konfirmasi ke Bravo Bea Cukai
NANANG KURNIAWAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/09/000044313_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion