User Tools

Site Tools


faq:2021:02:09:000044305_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Terkait insentif 21 dtp dan pph 25 kalo sampe tgl 10 belom update jg gimana ya? Apakah bs kita bayar dulu trus lapor, setelah itu PBK dan pembetulan? Atau DJP bs dipastikan sebelum tgl 10 sistemnya sudah update ? Jadi kita bs hold pembayarannya dulu?


Jawaban

untuk kepastian kapan akan deploy kita juga belum dapat info, terkait tekhnisnya harus di setor dulu atau di hold, sebaiknya konfirmasi ke KPP saja, karena belum ada petunjuk tekhnisnya

RIZKI SAFARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P D O I P
Z S L W H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E L᠎ R A᠎ O
 
faq/2021/02/09/000044305_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1