faq:2021:02:09:000044305_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Terkait insentif 21 dtp dan pph 25 kalo sampe tgl 10 belom update jg gimana ya? Apakah bs kita bayar dulu trus lapor, setelah itu PBK dan pembetulan? Atau DJP bs dipastikan sebelum tgl 10 sistemnya sudah update ? Jadi kita bs hold pembayarannya dulu?
Jawaban
untuk kepastian kapan akan deploy kita juga belum dapat info, terkait tekhnisnya harus di setor dulu atau di hold, sebaiknya konfirmasi ke KPP saja, karena belum ada petunjuk tekhnisnya
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/09/000044305_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion