faq:2021:02:09:000044304_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalau misal ada PT A meminjam uang ke PT B dengan jaminan tanah. Ditengah jalan PT A wanprestasi sehingga tanah yang dijaminkan menjadi milik PT B. Kan ini tetap kena pph final phtb (dibales agent sebelumnya). Yang ditanyain atas bunga yang udah dibayarkan di koreksi fiskal atau nggak ya mas/mbak?
Jawaban
TIdak ada isu bunga yg sudah dibayarkan dkoreksi fiskal
AGUNG NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/09/000044304_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion