User Tools

Site Tools


faq:2021:02:08:000044265_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wajib pajak ini sebagai pihak yang dipungut PPh 22. atas pemungutan ini dapat dikreditkan di spt tahunannya kan ya?


Jawaban

Yups betul. https://www.pajak.go.id/id/artikel/mengenal-lebih-jauh-pajak-emas Ada penjelasannya disini

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H G L B P
Q Q J S C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M S T A Z
 
faq/2021/02/08/000044265_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1