User Tools

Site Tools


faq:2021:02:08:000044258_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Boleh bantu petunjuk pembayaran materai utk warkat Bilyet Giro dan cek dalam jumlah besar (200-500 lbr) dmn nomor tiap2 BG dan Cek tsb berbeda2/tidak berurut. Sbg info kami sdh create Id Billing dan sdh melakukan pembayaran ke rek.kas negara,namun terkendala pd saat dtg ke KPP. Kami sdh menyiapkan semua berkas yg diperlukan termasuk lampiran ttg jumlah BG dan Giro beserta nomor2nya… Petugas di lapangan menginformasikan bahwa nomor2 BG tsb harus diisikan pada saat ID Billing dibuat…namun dlm


Jawaban

Formulir SSP atau Kode Billing sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memuat keterangan mengenai nomor seri cek dan/atau bilyet giro. Pasal 5 ayat 2 PER 1/2021, ketentuannya memang seperti itu tar, kita tidak bisa memberikan penegasan di luar ketentuan, jadi untuk solusi lebih lanjut bisa konfirmasi ke KPP aja

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G E A S᠎ S
X F G A P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G U Q W G
 
faq/2021/02/08/000044258_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1