faq:2021:02:08:000044250_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Dear admin, Surat Keterangan memenuhi kriteria sbg WP PP No 23 tahun 2018 yang terbit tahun 2020 apakah masih bisa berlaku? Karena yg 2021 masih elum terbit masih menunggu laporan keuangan.
Jawaban
Harusnya sih sekali terbit aja berlaku sampe ga bisa dipake lagi, coba pastiin dulu aja, apa WP-nya masih berhak PP-23 ato enggak? aturannya pake Pasal 7 PMK-99/2018 ya..
MAHDI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/08/000044250_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion