faq:2021:02:08:000044248_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saya menerima faktur pajak biaya pameran. Penerbit faktur pajak menggunakan NPWP kantor pusat mereka tetapi lokasi Pameran di kantor cabang mereka. Saya membuat Bukti pemotongan pph 23 dgn mencantumkan NPWP Lawan transaksi yg kantor pusat atau kantor cabang? Tks
Jawaban
Betul dilihat siapa penerima penghasilannya atau coba pastiin di kontrak atau perjanjiannya, transaksinya dengan pusat/ cabang.
MAHDI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/08/000044248_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion