faq:2021:02:08:000044244_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk pp 23 ga perlu ngajuin perpanjangan insentif kan ya di djp online? Kalo PPh 21 DTP harus ngajuin permohonan lagi kan ya? Ada balesan ga mas mba kalo ngajuin insentif pph 21 dtp? Atau sama kyk kemaren cuma muncul notif doang?
Jawaban
untuk pp 23 tidak perlu mengajukan permohonan lagi ya. kalau pph 21 dtp perlu ajuin ulang, untuk bisa mendapatkan insentif pph 21 dtp sejak masa jan 2021, pemberitahuannya paling lambat tgl 15 feb 2021. infonya jika pemberitahuan ulang di djponline cuma notif sudah pernah menyampaikan blablabla…
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/08/000044244_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion