faq:2021:02:08:000044236_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mba mau tanya mengenai DTP PPh pasal 21. Jika untuk masa apr sampai oktober gaji sampai 25jt itukan tidak dapat insentif dtp yaa. nah saat november dan desember ada pengurangan gaji setengah dari gaji full menjadi 12,5jt. jika dikertas kerja hitungannya yang 12,5jt ini berarti dapat insentif tidak ya? karena jika disetahunkan gajai masa tsb dibawah 200jt.
Jawaban
Patokannya gaji sebulan kalau disetahunkan lebih dari 200 jt atau tidak. Kalau kasusnya seperti itu ya Nov dan Des jadi bisa dapat insentif
ANNISA MAWARNI PERMATAHATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/08/000044236_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion