User Tools

Site Tools


faq:2021:02:08:000044228_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PPh PS 25 OPPT menerima intensif pajak pengurangan 50% kan? Untuk bayar ps.25 opptnya di npwp cabang ya? kalau ada intensif pajak seperti ini, saya bayar 50% tetap pakai npwp cabang, dan 50% dilaporkan di npwp pusat apa betul?


Jawaban

Dapat insentif jika memenuhi pasal 12 pmk 9/2021. Iya cabang 50% pusat 50%

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W H B K G
P Y Z I P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N M Y L O
 
faq/2021/02/08/000044228_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1