faq:2021:02:08:000044183_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah insentif pph 21 dan 22 imporsdh bisa d ajukan d aplikasi djp ol? Karena kemaren masih pmk 86? Atau menunggu ya?
Jawaban
Belum, cek secara berkala dulu di iKSWP. Kalau yg PPh 22 impor sudah terlanjur mengajukan dan terbit SKB, nanti ketika sudah deploy bisa cetak ulang SKB-nya agar sesuai berdasarkan PMK-9/2021.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/08/000044183_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion