faq:2021:02:08:000044174_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau tanya, kan belum bisa mengajukan suket pmk 9 atas pph 21 dtp, apakah sudah boleh dilaporkan laporan reaslisasi DTP pph 21 dtp pmk 9, atau saya harus menunggu ?
Jawaban
Untuk PPh 21 DTP Januari 2021 harus menyampaikan kembali pemberitahuan terlebih dahulu. Laporan realisasi masa januari 2021 belum di deploy aplikasinya, ditunggu dan coba berkala karena mengingat batas waktu pelaporannya masih tanggal 20 bulan berikutnya pasal 4 ayat 5 PMK-9/2021
HERO NOVRISEL DJINARWAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/08/000044174_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion