User Tools

Site Tools


faq:2021:02:08:000044168_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya coba melakukan pengajuan insetif ulang pph 25 covid, ternyata yg muncul notifikasinye seperti ini. ini maksudnya saya tidak perlu mengajukan pengajuan ulang atau bagaimana ya ?


Jawaban

Belum deploy untuk PMK 09 nya, itu masih yang PMK 86. Jadi ditunggu sama cek berkala dulu yaaa

MAYANG DIAH RAHMASARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G B M R K
E N B K I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K U E D U
 
faq/2021/02/08/000044168_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1