faq:2021:02:08:000044167_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pwmbulatan pph terutang
Jawaban
SE-22/PJ.24/1990: untuk nilai pajak terutang: ke bawah dalam satuan rupiah penuh kalau untuk [penghasilan kena pajak: ke bawah dalam ribuan penuh
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/08/000044167_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion