faq:2021:02:08:000044152_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Untuk menu insentif berdasarkan pmk-9 kan blm ada, itu gimana ya? soalnya kami mw bayar pph 21 dan pph 25 jadi bingung ikuti yg sebelumnya yg insentif atau yg normal, brrti kami bayarnya tunggu menu baru ya? nanti kalau blm ada sampai tgl 10 khawatir telat bayar. sebaiknya gmn ya?
Jawaban
memang belum deploy, tunggu aja.. kalo mau bayar, seharusnya sudah bisa pake pmk 9…
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/08/000044152_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion