faq:2021:02:08:000044146_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP tanya masalah PPh final sewa, sudah terjawab sih, tapi Wp nyletuk PPn digunggung, perlu dibenarkan kah?
Jawaban
dibenarkan saja, takutnya jika masuk penilaian assessor, kena dikelengkapan jka kita tidak membenarkan
DANI ISMOYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/08/000044146_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion