faq:2021:02:05:000044262_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP yang sudah tidak memenuhi kriteria WP PP 23 maka angsuran PPh Pasal 25 nya bagaimana?
Jawaban
Mengikuti ketentuan PPh Pasal 25 WP baru sesuai PMK 215/2018
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/05/000044262_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion