faq:2021:02:05:000044087_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
harta berupa saham itu dilaporkan di SPT sesuai dengan harga perolehan atau gimana ya?
Jawaban
Nilai yg diinput pada daftar harta di SPT Tahunan untuk saham: Nilai perolehan. Untuk aset dalam bentuk Kas dan Setara Kas, pelaporan menggunakan saldo per tanggal 31 Desember. Sementara untuk aset dalam bentuk investasi, pelaporan menggunakan Harga Perolehan sesuai dengan periode pembelian harta tersebut dilakukan.
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/05/000044087_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion